Proses demokratisasi di Indonesia yang dimulai sejak tahun 1998 masih belum mencapai tingkat konsolidasi. Indonesia masih dalam kondisi masa transisi dari sistem yang otoriter ke sistem yang demokratis. Salah satu penyebab dari lamanya masa transisi ini ialah lemahnya penerapan sistem nilai dan praktek demokrasi dalam berbagai pranata strategis yang seharusnya menjadi tiang demokrasi. Salah satu pranata ini ialah Partai Politik.
Di negara yang demokratis, partai politik berfungsi sebagai representasi kepentingan warga negara serta menyalurkan kepentingan dan aspirasi tersebut dalam sepak terjangnya untuk memenangkan kursi legislatif maupun eksekutif dalam Pemilu. Partai Politik juga memainkan fungsi sebagai komunikator pesan-pesan politik dan (seharusnya) demokrasi serta melatih pemimpin masa depan dengan visi yang lebih demokratis.
Sejak 1998 telah terjadi eforia politik yang melahirkan ratusan partai politik untuk menghadapi Pemilu 1999 yang dielu-elukan sebagai Pemilu demokratis pertama setelah runtuhnya rezim Orde Baru. Sebagian besar partai politik ini dibentuk hanya sebagai ekspresi aspirasi dan kepentingan kelompok, tanpa visi demokrasi, struktur bahkan akar konstituen yang jelas. Di satu pihak kelahiran partai-partai baru ini patut disambut sebagai indikasi kerinduan masyarakat terhadap tumbuhnya parpol-parpol baru yang dapat mengimbangi dominasi parpol-parpol lama seperti Golkar, PPP, PDIP. Lahirnya partai-partai politik baru ini ibarat proses pencucian sistem yang memungkinkan masuknya aktor-aktor politik baru atau kelompok-kelompok baru dalam arena politik yang sebelumnya hanya didominasi oleh sekelompok kecil elit politik yang mendukung rezim Orde Baru.

Kamis, Mei 28, 2009
Posted in: 









